Penanganan Covid

Pembatasan Jam Malam Akan Berakhir, Pj Walikota Makassar: Sudah Mulai Ada Penurunan Kasus

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Surat Edaran Walikota, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan berakhir pada 27 Januari 2021.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021. Ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pada 12 Januari 2021, sampai 26 Januari 2021.

Menanggapi hal ini, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengklaim, telah ada penurunan, baik dari pertambahan kasus positif Covid-19, maupun kasus pasien meninggal.

"Ini kan sudah mulai kelihatan ada pengendalian, sudah mulai kelihatan menurun, baik korban meninggal maupun yang terpapar," ujarnya, Senin (25/1/2021).

"Maka diakhir nanti kita kaji kembali efektivitas, kalau ini secara nyata memberikan sumbangan perbaikan, nah kita coba pertahankan dulu," lanjutnya

Namun, pihaknya akan kembali melakukan pengkajian, apakah pembatasan sampai pukul 22.00 Wita, efektif atau tidak.

"Ini yang kita mau evaluasi, apakah pembatasan sampai jam 10 malam ini efektif atau tidak. Kalau itu memberikan efektivitas sekarang kita akan bahas, kalau dihentikan apa efeknya, supaya jangan terjadi peningkatan kembali," katanya.

Terkait banyaknya komentar, yang menganggap pembatasan ini tidak efektif. Pj Walikota menepis hal itu, pasalnya dengan dilakukannya pembatasan, maka bisa memperpendek aktifitas masyarakat.

Sehingga, hal ini dianggap bisa memperkecil peluang masyarakat untuk berpindah.

"Covid-19 itu kan tidak tidur, itu 24 jam. Jadi kalau kita memperpendek aktifitas orang, sama halnya memperkecil peluang dia berpindah, kan begitu logika berpikirnya," terangnya.

Lanjutnya, munculnya pro - kontra terkait kebijakan ini, tentu merupakan hal lumrah. 

Namun menurutnya, tujuan pemberlakuan pembatasan jam malam bukan tentang untung rugi, melainkan berfokus mengendalikan Covid-19.

"Yah jadi gini, yang namanya kita mengambil kebijakan, tidak akan menguntungkan semua orang, tetapi kita harus fokus apa yang kita ingin capai, sekarang fokus kita adalah mengendalikan Covid-19. Tetapi kita tetap mau menyelamatkan ekonomi, bahwa ada yang merasa dirugikan itu pasti ada. Tetapi yang terpenting, manfaat itu lebih besar daripada yang dirugikan," tutupnya.

Diketahui, per tanggal 23 Januari 2021, jumlah kasus di Kota Makassar mencapai 21757 kasus, 17669 sembuh, dan 432 meninggal.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkini