TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju bila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dan Pilkada 2023 tetap digelar.
Hal tersebut agar pemerintah daerah (pemda) yang masa jabatan pimpinannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023 itu, bisa bekerja optimal.
Menanggapi putusan Fraksi PKS di DPR RI, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Sri Rahmi sepakat.
"Kalau Fraksi PKS di DPR RI kami mengusulkan seperti itu, berarti itu sudah dipertimbangkan dengan matang oleh DPP (Dewan Pengurus Pusat)," kata Rahmi via pesan WhatsApp, Selasa (19/1/2021).
Keputusan yang diambil tersebut lanjut Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PKS Sulsel itu, telah melalui kajian mendalam.
"Tentunya dengan mengedepankan efektifitas dan efesiensi semua sumber daya. Kami akan mendukung sepenuhnya," jelas Rahmi.
Seperti diketahui, sebanyak 101 kepala daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022.
Sedangkan yang berakhir masa jabatan pada tahun 2023 ada 171 daerah yang meliputi 17 provinsi termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad