TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning belakangan ini menjadi sorotan.
Ribka Tjiptaning secara terang-terangan menolak vaksinasi Covid-19. Kini Ribka Tjiptaning mendapat ganjaran.
Penolakan disampaikan Ribka secara terbuka di hadapan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, pada Selasa (12/1/2021).
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)."
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Setelah pernyataan Ribka ramai menjadi pemberitaan, Fraksi PDIP kemudian menggeser Ribka dari Komisi IX ke Komisi VII.
Komisi IX di antaranya membidangi masalah kesehatan, sedangkan Komisi VII diantaranya membidangi masalah energi dan migas.
Ribka menganggap rotasi terhadap dirinya hal lucu karena ia yang berprofesi sebagai dokter dirotasi ke Komisi yang membidangi energi dan gas.
"Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri," ujar Ribka ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).
Ribka Tjiptaning juga telah ditantang oleh Dosen Unismuh Makassar, Arqam Azikin.
Ia menyebut Ribka Tjiptaning yang menolak divaksin sebagai aksi oknum politisi yang lagi cari panggung.
Arqam Azikin mengatakan setahun terakhir tidak melihat kinerja Ribka Tjiptaning di DPR Komisi IX bidang kesehatan. Berikut selengkapnya!
Ganjaran Ribka Tjiptaning setelah ditantang Dosen Unismuh Makassar, Arqam Azikin untuk debat vaksin, Fraksi PDIP pun bertindak tegas.
Rotasi atau pemindahan penugasan Ribka diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.
Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.