TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal merumahkan sekitar 200an pegawai honorer.
Mereka yang dirumahkan ini masuk dalam daftar evaluasi honorer yang dianggap malas dan tidak produktif.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kadir Masri.
Menurutnya, hal ini bukan pemangkasan, tetapi merumahkan tenaga honorer yang dianggap tidak bekerja baik, dan maksimal.
"Dari total 8.400 honor ada lebih dari 200 orang akan dirumahkan. Kami tidak pangkas, tetapi dirumahkan," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Bahkan lanjut Kadir Masir, hampir seluruh SKPD akan mendapatkan pengurangan tenaga honorer.
"Yang paling banyak malas dan tidak disiplin. Itu diluar dari honorer guru dan dan Nakes," jelasnya.
Sementara, Plt Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Muhammad Yasir, mengatakan laporan setiap SKPD terkait evaluasi honorer hampir rampung.
Evaluasi ini sementara berproses di SKPD masing-masing.
Dari hasil evaluasi itulah BPKPSDMD Makassar akan menentukan nasib para honorer ini.
Apakah akan diperpanjang masa kerjanya atau tidak.
Ia juga memastikan tidak akan melanjutkan kontrak bagi honorer yang tidak lagi produktif.
"Kita putus, apalagi yang pernah mendapatkan sanksi ataupun teguran," katanya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan,tenaga honorer perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menilai kinerja Pemkot juga bergantung terhadap produktivitas mereka.