Pelindo IV Beri Stimulus Pengguna Jasa Pelabuhan

Penulis: Sukmawati Ibrahim
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas kapal di pelabuhan milik Pelindo IV Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) memberikan stimulus atau relaksasi kepada para pengguna jasa khususnya untuk kegiatan transhipment selama pandemi Covid-19.  

Direktur Operasi dan Komersial PT Pelindo IV, M Adji mengatakan, stimulus untuk kegiatan transhipment tersebut sudah diberikan Perseroan sejak Mei 2020 lalu.

Di masa pertama, stimulus diberikan yang tadinya satu sampai tiga hari menjadi satu hingga lima hari. 

Kemudian satu sampai lima hari menjadi satu hingga tujuh hari.

Masa penumpukan peti kemas transhipment satu hingga tujuh hari menjadi satu hingga 14 hari.

"Pelindo IV sejauh ini tetap melaksanakan kegiatan pelayanan jasa," katanya, Kamis (14/1/2021).

Ia menyampaikan, hingga saat ini kegiatan pelayanan jasa kepelabuhan meliputi pelayanan kapal, bongkar muat barang dan peti kemas serta penumpang di seluruh wilayah kelolaan Perseroan tetap berjalan seperti biasa.

“Khusus untuk pelayanan penumpang tetap mengikuti ketentuan yang berlaku," bebernya.

Hal tersebut merujuk aturan Pemerintah dan penyediaan sarana dan fasilitas mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

"Pengaturan bekerja dari rumah (WFH) juga hanya diterapkan untuk karyawan back office,” tuturnya.

Berita Terkini