Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.
PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya.
Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekening FPI dan Afiliasinya Diblokir, dari Keluarga Rizieq Shihab hingga Munarman"