TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Para Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Enrekang hingga kini belum menerima gaji mereka untuk Januari 2021.
Hal itupun membuat beberapa PNS mengeluh terkait hal tersebut. Hal itu lantaran kebutuhan sehari-hari mereka juga mendesak.
"Iya belum masuk bulan ini, kami harap bisa segera cair gaji bulan ini supaya bisa segera dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata salah satu PNS Enrekang yang enggan disebut namanya, Minggu (10/1/2021).
Terkait hal itu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang menyebut, gaji PNS bulan Januari 2021 segera dibayarkan, paling lambat pekan depan.
Kabid Perbendaharaan BPKD, Rijal mengakui terlambatnya pembayaran gaji PNS Januari 2021.
Hal ini disebabkan adanya migrasi data dari sistem informasi badan kepegawaian daerah (SIBKD) ke sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh Kemendagri.
"Jadi keterlambatan ini terjadi di seluruh daerah yang mengimplementasikan aplikasi SIPD. Tidak hanya terjadi di Enrekang saja," jelasnya.
SIPD, kata Rijal, membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun dalam prosesnya, Sistem SIPD Kemendagri tersebut ternyata tidak siap.
Sehingga BPKD mengupayakan ada kebijakan agar entry data bisa dilakukan secara manual.
"Dengan kebijakan itu, kita sudah bisa memproses ke BPD Sulselbar. Sehingga paling lambat pekan depan gaji PNS bisa dibayarkan," tandasnya.
Di Enrekang sendiri terdapat 4500 lebih PNS, yang tersebar di 34 OPD termasuk kecamatan.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez