Demokrat Sulsel-PKB Tolak Penghapusan CPNS Guru 2021, Selle KS Dalle Minta Kemenpan RB Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selle KS Dalle

Ia menyatakan banyak menerima aspirasi dari guru-guru dari berbagai daerah Sulawesi Selatan mengenai minimnya guru-guru di sekolah.

“Masyarakat yang sering muncul disampaikan kepada kami adalah masalah krisis guru ASN di sekolah-sekolah. Sangat minim,” tegas Selle KS Dalle.

Terpisah, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menolak kebijakan pemerintah menghentikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Anggota Fraksi PKB DPR RI sangat yakini kebijakan itu menambah masalah bagi kependidikan Indonesia di masa depan.

“Animo untuk menjadi guru akan sampai pada titik nadir,” kata Andi Muawiyah Ramly, Senin (4/1) lalu.

Andi Muawiyah Ramly menegaskan, penghapusan formasi CPNS guru bukan semata-mata soal faktor kesejahteraan dan hak pensiun saja yang ditiadakan lewat kontraktual.

“Tetapi juga inhaerent di dalamnya masalah kebanggaan, kehormatan sebagai sumber utama pencerahan anak bangsa,” tegas Andi Muawiyah Ramly.

Rencana pemerintah itu seolah bertolak belakang tentang posisioning P3K.

Menurutnya, P3K merupakan affirmasi yang diperjuangkan Komisi X DPR dalam rangka kemaslahatan guru honorer yang selama ini belum cukup diperhatikan.

“Saya melihat di beberapa tempat di tanah air honor yang mereka terima antara Rp150.000-300.000/bulan. Artinya P3K seperti akan meniadakan formasi PNS Guru,” ujar Andi Muawiyah Ramly.

Ia juga mengaku mendapat banyak aspirasi dari guru-guru di pelosok di kampung halamannya. Oleh karena itu, ia dengan tegas akan menolak rencana ini.

“Ini bukan cuman sikap saya, tapi juga rekan-rekan di fraksi Partai Kebangkitan Bangsa bersikap sama,” kata Andi Muawiyah Ramly.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pemerintah dalam waktu dekat hanya membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekra 1 juta kebutuhan PPPK.

“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima dalam keterangannya dikutip Kompas, Sabtu (3/1/2021).

Dari hasil evaluasi perekrutan CPNS formasi guru, salah satu yang jadi catatan penting adalah banyaknya guru berstatus PNS yang meminta mutasi setelah pengangkatan.

Halaman
123

Berita Terkini