TRIBUN-TIMUR.COM - Front Persaudaraan Islam (FPI) itulah nama baru FPI yang diusulkan Habib Rizieq Shihab dari balik penjara.
Nama Front Persaudaraan Islam dibentuk setelah Front Pembela Islam (FPI) dilarang aktivitasnya oleh pemerintah sejak 30 Desember 2020.
Sebelumnya beberapa nama pengganti FPI yang mencuat diantaranya Front Pejuang Islam hingga Front Persatuan Islam. Namun rupanya imam besar FPI Habib Rizieq Shihab punya nama pengganti setelah FPI bubar.
Eks Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan Front Persaudaraan Islam karena FPI ganti nama.
"Insyaallah ke depan namanya Front Persaudaraan Islam," ungkapnya.
"Front Pembela Islam sudah berlalu. Saat ini waktunya Front Persaudaraan Islam," tambahnya.
FPI ganti nama, ini kata pakar hukum
Pakar hukum Universitas Indonesia, Prof. Indriyanto Seno Adji menilai, perubahan nama organisasi FPI tidak menyalahi aturan hukum. Menurutnya, hal tersebut wajar untuk dilakukan.
“Perubahan nama maupun format dari organisasi masyarakat manapun termasuk FPI itu diperkenankan saja asalkan ada persyaratan-persyaratan yang imperatif yang harus diikuti oleh semua organisasi masyarakat”, ungkap Indriyanto melalui video yang dikirimkan kepada Kompas TV melalui whatsapp (4/1).
Meski demikian, ia menyebut negara dapat saja menolak, apabila sebuah organisasi masyarakat tersebut tidak memenuhi aturan hukum yang berlaku.
“Negara mempunyai kewenangan penuh untuk menolak bahkan melakukan pelarangan terhadap ormas-ormas yang nama dan formatnya baru yang tidak memenuhi persyaratan, yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang ormas”, tambahnya.
Sebelumnya, setelah Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah, para kader FPI mengganti dan mengumumkan pergantian nama.
Mereka mengubah Front Pembela Islam diganti menjadi Front Persatuan Islam.
Siapa Habib Rizieq?