Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Jokowi Larang Adanya Potongan dan Membeli Rokok
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan tunai ini diluncurkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Presiden pun mengingatkan agar bantuan tunai yang diberikan tidak 'dipotong' oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).
"Bantuan yang diterima nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan," kata Presiden, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).