TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, belum diketahui kapan bakal normal kembali.
Sebelumnya, pelayanan adminduk ditutup sementara setelah 80 persen pegawai Disdukcapil Bulukumba positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akhir pekan Desember 2020.
Kini, kantor yang beramat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu tersebut, di jaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penjagaan dilakukan agar berkas dan seluruh peralatan Disdukcapil Bulukumba dijamin keamanannya selama seluruh pegawai dikarantina.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba dr Wahyuni mewakili ketua Satgas Covid-19 Bulukumba, menyampaikan permohonan maaf.
"Kami sampaikan permohonan maaf, pelayanan Disdukcapil Bulukumba ditutup sementara sampai proses karantina selesai," katanya.
Sebelumnya, mantan Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba itu membeberkan bahwa dari 116 spesimen yang dikirim pihaknya di akhir pekan Desember 2020 lalu, ada sebanyak 70 diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
Dan dari 70 yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, 39 orang di antaranya merupakan pegawai Disdukcapil Bulukumba.
"Saat ini jumlah covid-19 meningkat di Bulukumba. Jadi kami imbau agar selalu menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencui tangan dengan sabun," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).