TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Polres Luwu press release akhir tahun di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel, Kamis (31/12/2020).
Polres Luwu mengungkap hasil capaian kinerja dan situasi kamtibmas sepanjang tahun 2020.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto menyebut, kasus tindak kejahatan meningkat dari tahun lalu.
Dari 755 kasus tahun 2019 menjadi 769 kasus di tahun ini.
"Dari 769 kasus tersebut, meningkat dari tahun sebelumnya. Namun mengimbangi sebanyak 427 kasus atau 55 persen penyelesaian. Hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk mengungkap," kata Fajar.
Kenaikan juga terjadi pada kasus penyalahgunaan narkotika.
Tahun 2019, Polres Luwu mencatat ada 36 kasus.
Barang bukti sabu 378,59 gram dan 430 butir obat daftar G.
Tahun ini naik menjadi 37 kasus dengan total barang bukti 70,13 gram.
"Ditambah 2.505 butir obat daftar G, dengan peningkatan penyelesaian perkara 100 persen," terang Fajar. (*)