Tak hanya Gisel, polisi juga menetapkan inisial MYD sebagai tersangka.
Inisial MYD adalah pemeran pria di video syur itu.
Baca juga: Gisel Tersangka, Identitas Pemeran Pria di Video Syur 19 Detik Terjawab, Siapa?
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberspa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," terangnya.
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan tersangka," terangnya.
Sementara itu, secara terpisah keybord Gisella, Adhietya Mukti tampak memposting ungkapan syur di insta story-nya.
"Alhamdulillah," tulis Adhietya Mukti.
Namun belum diketahui apakah ungkapn syur Adhietya Mukti ada kaitannya dengan terjawabnya kasus video syur Gisel.
Pasalnya, Adhietya Mukti sempat dikait-kaitkan dengan pemeran pria di video syur itu.
Meski sudah membantah berulang kali namun netizen tetap menyeret-nyeret namanya.