TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meski beberapa pemerintah provinsi telah menerapkan surat keterangan rapid (suket) antigen sebagai syarat untuk masuk wilayahnya, khususnya melalui jalur udara, pihak Pemprov Sulsel belum memberlakukannya.
Padahal selama beberapa hari ini, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Sulsel, khususnya di Makassar.
"Untuk saat ini tidak mewajibkan suket antigen," ujar Stakeholder Relation Manager, Iwan Risdianto, Senin (28/12/2020).
"Sampai ada surat edaran pak gubernur yang mewajibkan suket tersebut," lanjutnya.
Meski tidak mewajibkan, tapi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, menyediakan pelayanan Rapid Antigen di Basement Terminal melayani pukul 06.00 - 18.00 WITA.
Hal ini demi meningkatkan pelayanan dan memberi kenyamanan kepada calon penumpang, mulai Rabu 23 Desember 2020.
“Kami juga menghimbau untuk melakukan rapid test antigen 1 hari sebelum jadwal keberangkatan," ujar General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Wahyudi, Kamis (24/12/2020).
Untuk biaya Rapid Test Antibody sejumlah Rp. 85.000,- berlaku untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari,
atau antar bandara di luar Pulau Jawa dan Bali.
Sedangkan biaya Rapid Test Antigen sejumlah Rp.175.000,- berlaku untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari dan ke; atau antar bandara di Pulau Jawa.
"Ada beberapa penumpang transit yang memang di daerah asal tidak tersedia fasilitas rapid test antigen.
"Sehingga kami bantu dengan adanya layanan rapid test antigen di bandara untuk memberi kemudahan," jelasnya.
Bandara juga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
kerja sama dalam bentuk penyediaan pelayanan Rapid Test Antigen gratis di area parkir kedatangan.
Untuk meringankan biaya pengeluaran, serta meningkatkan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan udara melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
Layanan ini melayani hari Senin - Jumat mulai pukul 10.00 Wita, terbatas hanya untuk 100 orang perhari.
Diketahui, saat ini total kasus di Makassar sebanyak 14.850, dengan 10.986 dinyatakan sembuh, dan 361 meninggal.