Pil Ekstasi yang Dibawa Pemuda Desa Kalempang Sidrap Bentuk Spongebob, Nilainya Rp 1 Miliar

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan barang bukti pil ekstasi yang dibawa kurir narkoba Sidrap AA (27).

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Penyidik Satresnarkoba Polres Sidrap sudah identifikasi jenis ekstasi yang dibawa terduga kurir narkoba AA (27).

Pemuda asal Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, itu ditangkap di perbatasan Parepare-Sidrap tepatnya Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Senin (21/12/2020) kemarin.

AA mengaku menjemput barang haram itu di Kota Parepare.

"Saya disuruh ambil barangnya saja. Orang yang simpan barangnya di situ,  saya tidak tahu," ucapnya saat ditemui di Kantor Polres Sidrap, Jl. Bau Massepe No. 1, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Selasa, (22/12/20).

Awalnya AA (27) disuruh seseorang mengambil paket di pelabuhan Parepare. Orang itu bernama Juni.  

AA (27) mendapat upah sebesar Rp  1 Juta dari menjemput barang haram tersebut.  

"Rp 1 Juta untuk uang bensin saja. Tetapi,  saya tidak tahu kalau isi paketnya narkoba," ucapnya 

Menurutnya, ia disuruh Juni mengantar paket tersebut ke Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu,  Kabupaten Sidrap. 

"Nanti ada yang jemput. Tetapi, saya tidak diberitahu siapa yang jemput barang itu," tambahnya.  

 Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, menjelaskan  total 1.710 pil ekstasi yang dibawa AA.

Jika dirupiahkan, totalnya Rp. 1.197 miliar. Satu pil ekstasi  dijual seharga Rp 700 ribu.

"Macam-macam bentuk dan mereknya. Ada 102 butir berwarna orange merek spongebob. Ada juga jenis superman dan model bunga," terang AKP Andi Sofyan, selaku Kasat Narkoba Polres Sidrap, Rabu, (23/12/20).

Berikut daftar dan jenis ekstasi terindentifikasi milik kurir narkoba AA (27) :

1. 902 butir hijau muda / LV

2. 102 butir orange tua / spongebob

3. 291 butir coklat muda / gorilla

4. 166 butir hijau tua / bunga

5. 113 butir biru / superman

6. 11 butir vanila / AMG

7. 10 butir ungu / minion

8. 10 butir orange muda / koboi

9. 3 butir merah / LV

10. 10 butir kuning / Redbull.

AKP Andi Sofyan menjelaskan seluruh barang bukti narkoba itu akan dikirim ke Labfor Polda Sulsel di Makassar.

"Seluruh jenis sampel barang bukti ini kita kirim ke labfor Polda Sulsel untuk diidentifikasi zat kandungannya," ucapnya. 

Berita Terkini