Tak hanya itu, Ismail juga menduga Abdul Latif masih menduduki pimpinan dalam perusahaan CV Fathir Ali yang bergerak di bidang jasa konstruksi saat menjabat sebagai Ketua Bawaslu.
Ismail menuturkan, nama Abdul Latif diduga masih terdaftar sebagai Direktur dalam perusahaan itu hingga 2019.
Dugaan ini, katanya, berdasar pada ditemukannya surat keterangan bebas temuan pada 2018 dan 2019.
"Surat keterangan bebas temuan tersebut diberikan dalam rangka mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa pada lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu tahun 2018 dan 2019," jelas Ismail.
Saat sidang ini, Ismail ikut menyertakan sejumlah berkas sebagai alat bukti kepada DKPP.
Namun waktu itu Abdul Latif selaku teradu membantah semua dalil yang disebutkan oleh Ismail.
Terkait posisinya dalam UPK-DAPM Kecamatan Bua Ponrang, ia menegaskan bahwa dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri pada 14 Agustus 2018.
Namun, Abdul Latif mengakui bahwa hingga kini pengunduran dirinya memang belum diresmikan karena adanya perubahan aturan.
"Dulu saya dilantik oleh Bupati, tapi karena aturan berubah, saya tidak tahu siapa yang meresmikan pengunduran diri saya di UPK-DAPM," katanya.
Saat ditanya lebih rinci oleh majelis, Abdul Latif akhirnya mengakui bahwa dirinya memang belum melakukan koordinasi dengan Bupati terkait hal ini.
Sementara itu, terkait dugaan keterlibatannya sebagai pimpinan perusahaan CV Fathir Ali selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Luwu, Abdul Latif menegaskan bahwa dirinya sudah menyerahkan kewenangannya dalam perusahaan itu kepada sepupunya yang bernama Suarman.
Namun, setelah didesak oleh majelis, Abdul Latif baru mengakui bahwa dirinya memang belum mengurus hal ini ke notaris.
Abdul Latif bersikeras bahwa Suarman lah yang harus mengurus ini ke notaris karena ia telah memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Bawaslu.
"Saya telah berulang kali mengingatkan Suarman untuk mengurus ini ke notaris," jelas Abdul Latif.
Suarman yang hadir dalam sidang itu sebagai saksi mengamini ucapan Abdul Latif.
Kepada majelis, ia mengungkapkan bahwa Abdul Latif telah mengingatkan hal tersebut sampai tiga kali kepada dirinya.
"Yang terakhir itu tahun 2019, tahun ini Saudara Abdul Latif belum mengingatkan saya," ujar Suarman.