"Kasus Bedah yang memerlukan tindakan "life saving" (penyelamatan hidup) akan dilakukan di ruang tindakan IGD, untuk kemudian dirujuk ke RS terdekat agar mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Kemudian, operasi darurat untuk kasus kebidanan dan kandungan tetap dilakukan dengan menerapkan standar keselamatan pasien.
Sementara, kasus Kebidanan dan Kandungan yang memerlukan tindakan operasi terencana akan dirujuk ke rumah sakit lainnya.
"Untuk operasi pada kasus Mata tetap dilakukan dengan menerapkan Standar Keselamatan Pasien," lanjutnya.
Meski ada 9 Nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19, RSUD Anwar Makkatutu masih menerima pasien rawat inap.
Pasien rawat inap yang diterima hanya kasus Bedah yang tidak memerlukan tindakan operasi dan kasus kasus untuk penyakit lain.
"RSUD masih menerima pasien rawat inap untuk Kasus Bedah yang tidak memerlukan tindakan operasi dan kasus kasus untuk penyakit lain," jelasnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution