Update Corona Bantaeng

Bantaeng Zona Merah Covid, Pasar Rakyat, Kantor hingga Kamar Operasi RSUD Ditutup

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim satgas Covid-19 saat melakukan uji swab kepada pengunjung Pasar Rakyat di Lapangan Hitam

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bantaeng saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Pasalnya, Bantaeng kini dalam kondisi darurat Covid-19 akibat peningkatan tajam pasien positif.

Data terakhir pantauan Covid-19 per 17 Desember 2020, sebanyak 489 kasus dengan rincian, 322 sembuh dan 8 meninggal, 23 dirawat dan 136 isolasi mandiri.

Dengan begitu, Pasar Rakyat yang berlokasi di Lapangan Hitam, jalan Seruni Kecamatan Bantaeng kini ditutup.

Selain karena terjadinya peningkatan kasus Covid-19, Pasar Rakyat tersebut ditutup karena ditemukan 2 pengunjung dinyatakan positif Covid-19 dari 25 yang menjalani uji swab.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan, penutupan Pasar Rakyat sudah diputuskan dalam rapat bersama Tim Satgas Covid-19 pada Kamis, (17/12/2020).

"Sudah di tutup, kita sudah putuskan untuk ditutup sampai batas waktu yang tidakĀ  ditentukan," kata Ilham kepada TribunBantaeng.com, Jumat, (18/12/2020).

Kemudian, penutupan juga dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng dan kantor Pengadilan Agama Bantaeng.

Gedung DPRD di tutup akibat dua legislator terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya sedang mejalani isolasi mandiri di Makassar.

Salah satu legislator yang positif diketahui adalah Ketua Komisi 3 dari Fraksi PKB, Muh Asri.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah mengatakan, dia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, setelah menjalani uji swab pada Senin, (14/12/2020) malam.

"Beliau diantar oleh Satgas Penanganan Covid-19 menggunakan mobil PSC 119 Bantaeng, untuk menjalani proses isolasi mandiri di Makassar melalui program Wisata Duta Covid-19 di Hotel Swiss Bell," kata dr Armansyah

Kantor Pengadilan Agama Bantaeng juga ditutup karena 2 pegawai dinyatakan positif Covid-19.

Kata Armansyah, pasien pertama diketahui positif Covid-19 setelah tes swab yang dilakukan di Makassar.

Pasien itu baru diketahui terkonfirmasi Covid-19 setelah pasien positif kedua memberikan informasi ketika memeriksakan diri ke Tim Satgas Covid-19 Bantaeng.

"Pasien pertama dilakukan tes swab di Makassar. Baru diketahui ketika ada pasien kedua yang memberitahukan," ujarnya.

Pasien kedua memeriksakan diri pada, Senin, (14/12/2020). Ketika Operasi Yustisi sedang berlangsung.

Pasien kedua melakukan tes swab karena mengalami gejala seperti ciri-ciri orang terpapar Covid-19.

"Dia memeriksakan diri atas inisiatif sendiri karena mengalami gejalanya mulai batuk, demam sama hilang penciuman," jelasnya.

Keduanya saat ini hanya menjalani isolasi mandiri di salah satu hotel di Makassar karena hanya mengalami gejala ringan.

"Jadi mereka mengikuti wisata Covid-19 di Hotel Makassar. karena hanya gejala ringan. KalauĀ  gejala berat harus dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Tim Satgas Covid-19 Bantaeng telah melakukan pelacakan kontak erat dengan melakukan uji swab.

Tim satgas mencatat sebanyak 30 orang pegawai yang menjalani uji swab.

"Ada sekitar 30 pegawai Pengadilan Agama yang diambil sampel swabnya. Hasilnya belum diketahui," tuturnya.

Selain itu, kamar Operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu ditutup dan saat ini meniadakan jam besuk.

Hal itu dilakukan karena 9 Tenaga Kesehatan (Nakes) terkonfirmasi Positif Covid-19.

9 Nakes Positif Covid-19, Ruang Operasi Ditutup dan Jam Besuk di RSUD Bantaeng Ditiadakan

Direktur RSUD Anwar Makatutu Bantaeng, dr Sultan mengatakan, 9 orang positif yakni, 2 dr bedah, 1 penata anasthesi, 6 perawat kamar operasi.

Hasil rapat Direksi RSUD Anwar Makkatutu diputuskan, meniadakan operasi pada kasus kasus bedah mulai 17 Desember hingga 14 hari ke depan, baik untuk kasus yang direncanakan, maupun untuk kasus darurat.

Namun, untuk kasus bedah yang memerlukan penyelamatan dilakukan di ruang Intalasi Gawat Darurat (IGD), kemudian di rujuk ke rumah sakit terdekat.

"Kasus Bedah yang memerlukan tindakan "life saving" (penyelamatan hidup) akan dilakukan di ruang tindakan IGD, untuk kemudian dirujuk ke RS terdekat agar mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Kemudian, operasi darurat untuk kasus kebidanan dan kandungan tetap dilakukan dengan menerapkan standar keselamatan pasien.

Sementara, kasus Kebidanan dan Kandungan yang memerlukan tindakan operasi terencana akan dirujuk ke rumah sakit lainnya.

"Untuk operasi pada kasus Mata tetap dilakukan dengan menerapkan Standar Keselamatan Pasien," lanjutnya.

Meski ada 9 Nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19, RSUD Anwar Makkatutu masih menerima pasien rawat inap.

Pasien rawat inap yang diterima hanya kasus Bedah yang tidak memerlukan tindakan operasi dan kasus kasus untuk penyakit lain.

"RSUD masih menerima pasien rawat inap untuk Kasus Bedah yang tidak memerlukan tindakan operasi dan kasus kasus untuk penyakit lain," jelasnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkini