TRIBUN-TIMUR.COM,- Kementerian Agama memastikan sudah mengirimkan notifikasi ke SIMPATIKa.
Untuk guru honorer penerima Bantuan Subsidi Gaji BSU.
Dihimpun dari Komaps.com, sebanyak 542.901 guru honorer madrasah dipastikan berhak menerima subsidi gaji.
1. Penjelasan Kemenag
Kementerian Agama memastikan pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) guru honorer.
Demikian disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M Zain dikutip dari Komaps.com.
Dalam keterangnnya M Zain memastikan notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji guru honorer madrasah sudah bisa di cek.
Ppada akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).
"Alhamdulillah hari ini. Notifikasi pencairan subsidi gaji sudah bisa diakses di Simpatika," kata Zain, melansir laman Kemenag, Kamis (17/12/2020).
Jumlah guru itu datang dari berbagai sekolah madrasah.
Menurut Zain, guru honorer madrasah bisa melakukan pengecekan melalui akun Simpatikanya masing-masing.
"Silahkan di cek notifikasi pencairan subsidi gaji guru honorer madrasah sudah di Simpatika," jelas dia.
Dia mengatakan, notifikasi di Simpatika telah diumumkan sejak pukul 10.35 WIB.
Sepuluh menit dikirim, sudah ada 1.938 guru yang mencetak. "Angka ini memang terus bergerak," jelas Zain.
2. Kanwil Kemenag bantu proses pengecekan
Kanwil Kemenag bantu proses pengecekan
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Kemenag, Ainur Rofiq mengaku pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag untuk membantu proses pengecekan.
Ainur Rofiq menegaskan, ketika guru honorer sudah menerima notifikasi pada akun Simpatika, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.
3. Yang Harus Guru Honorer Penerima Notifikasi Lakukan
Pertama, guru honorer madrasah harus mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.
Kedua, guru honorer madrasah harus mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai.
"Ketiga, guru honorer madrasah harus mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai," jelas dia.
Setelah proses itu selesai, lanjut dia, guru honorer madrasah harus mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sudah memiliki, Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai.
"Lalu juga membawa surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai," jelas dia.
Kemudian, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.
Setelah proses selesai, guru honorer madrasah akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.
" Guru honorer madrasah dapat mengambil atau tetap menyimpan subsidi gaji sebagai tabungan," pungkas dia.
4. PENGUMUMAN SIMPATIKA
PENGUMUMAN SIMPATIKA
Assalammualaikum Wr. Wb.
Kepada Pengguna Yth,
Sehubungan dengan pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) saat ini sudah bisa dilakuan cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU di SIMPATIKA.
Diharapkan Guru dapat login ke akunnya untuk bisa melakukan cetak syarat kelengkapan ini dan batas pencairan adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021.
Panduan dalam melakukan cetak bisa dilihat DISINI
Apabila terdapat kendala karena satu dan lain hal dalam melakukan akses cetak ini silakan dapat dicoba lagi diwaktu yang lain dan tidak perlu khawatir serta tetap bersabar karena cetak bisa dilakukan kapan saja 24 jam di SIMPATIKA.
Disampaikan pula bahwa Laporan Hasil AKG, AKK, dan AKP Tahun 2020 juga sudah bisa dilihat pada akun Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas bagi yang mengikuti Asesmen tersebut.
Demikian pengumuman dari kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.,
Hormat kami,
Admin Simpatika