Harga emas 100 gram: Rp 89.424.000
Harga emas 250 gram: Rp 220.786.000
Harga emas 500 gram: Rp 441.044.000
Baca juga: INFO Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan / Subsidi Gaji Tahap 6, Cek Rekening Login www.kemnaker.go.id
Baca juga: Gojek Gandeng BCA Luncurkan GoBiz Plus, Mudahkan UMKM Kembangkan Usaha
Perbedaan Emas Antam dengan UBS
Jika tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan, setidaknya ada dua merek yang sangat umum tersedia di pasar logam mulia di Indonesia.
Keduanya yaitu emas Antam dan UBS.
Lantas, apa perbedaan emas batangan Antam dan emas UBS?
Seperti diketahui, logam mulia Antam merupakan emas yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk.
Perusahaan tambang ini sebelumnya merupakan BUMN sebelum kemudian sahamnya dialihkan pemerintah menjadi anak perusahaan PT Inalum (Persero) sebagai anggota holding.
Baca juga: PT Semen Tonasa Gandeng Forum CSR Andi Mappe Kelurahan Samalewa Salurkan Bantuan ke Warga Ring 1
Baca juga: Sambut Natal dan Hari Ibu, Dinas Ketahanan Pangan dan TP PKK Sulbar Gelar Bazar Murah
Sementara UBS merupakan emas yang dikeluarkan oleh PT Untung Bersama Sejahtera yang merupakan perusahaan swasta pembuat berbagai perhiasan emas yang sudah berdiri sejak tahun 1981 di Surabaya.
Jika masih bingung memilih membeli emas batangan Antam atau memilih UBS, berikut beberapa perbedaan emas batangan Antam dan UBS seperti dilansir kompas.com:
1. Ukuran
Produk emas batangan yang dikeluarkan Antam terdiri dari dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 2,5 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, dan yang paling berat hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara emas yang diproduksi UBS relatif terbatas dalam segi ukuran.
Perusahaan ini hanya merilis emas batangan untuk ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.