TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditutup sementara.
Hal ini seiring akan dilakukannya sterilisasi ruang kerja pasca beberapa staf kantor Inspektorat terkonfirmasi positif covid-19.
Ada 17 orang staf yang terkonfirmasi berdasarkan hasil swab test.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur, Senin (14/12/2020) menuturkan penutupan akan berlangsung selama tiga hari, terhitung hari ini.
Penutupan kantor guna untuk sterilasasi ruangan kerja dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sementara Tim Gerak Cepat (TGC) tetap mengimbau seluruh elemen masyakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam Perbup.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).