Yaitu pemenuhan 100% akses layak air minum, penurunan kawasan kumuh hingga 0%, dan 100% akses sanitasi layak yang disebut dengan isitilah 100 0 100.
"Program pemerintah ini perlu didukung dengan sarana dan prasarana air layak minum dan layak pakai, sehingga untuk percepatan pemenuhan program ini," katanya.
"Pemerintah telah memberikan hibah program air minum perkotaan yang bersumber dari penerimaan dalam negeri kepada pemerintah daerah melalui Kementerian PUPR bekerjasama dengan Kemenkeu dan Bappenas. Kemudian hibah tersebut diberikan untuk perusahaan daerah air minum sebagai penyertaan modal pemerintah daerah," jelasnya.
Sidang paripurna DPRD dan penyerahan tiga Ranperda usulan eksekutif adalah bagian dari perwujudan komitmen antara eksekutif dan legislatif.
Sekaligus dalam rangka membangun sinergi yang baik antara dua lembaga tersebut.
"Paripurna dan penyerahan Ranperda ini adalah sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menyelesaikan berbagai tantangan terkait penyelesaian ketiga Ranperda ini," tuturnya.(*)