Tribun Wiki

Fakta-fakta Mensos Juliari Batubara yang Jarang Diketahui, Kini Jadi Tersangka Bansos Covid-19

Penulis: Nur Fajriani R
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK. Ia ditangkap terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Tribunnewswiki telah menghimpun sejumlah fakta tentang Juliari P Batubara.

Berikut fakta menarik tentang Juliari P Batubara:

1. Kuliah di luar negeri

Setalah lulus SMA pada tahun 1991, Juliari P Batubara memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat.

Juliari P Batubara mengenyam bangku kuliah di Riverside City College.

Setelah itu, Juliari P Batubara melanjutkan kuliahnya di Chapman University di California.

2. Bekerja di perusahaan sang ayah

Tahun 1997, Juliari P Batubara kembali ke Indonesia.

Halaman
123

Berita Terkini