Meski begitu, Salmiah menyampaikan bahwa untuk para Aparat Desa hanya terdaftar dalam JKK dan JKM.
Di tempat yang sama tampak dihadiri juga Kepala Kantor Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan, Dodit Isdiyono dalam sosialisasi pemahaman keikutsertaan dalam program BPJS.
"Kami berharap dengan masuknya para Aparat Desa bisa terlindungi dengan program dasar ini. Artinya dengan menjadi peserta kami, mereka tidak lagi memikirkan resiko-resiko ekonomi yang terjadi kalau terjadi kecelakaan kerja, hilangnya penghasilan sampai dengan sakit dan meninggal dunia," pungkas Dodit.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli