Waktu masa tenang (6-8 Desember 2020), KPU dan Bawaslu Luwu Timur harus taat pada regulasi yang ada. Misal di KPU, pendistribusian logistik harus matang dan tepat waktu.
"Kalau distribusi logistik untuk TPS lambat akan menimbulkan kepanikan di tingkat penyelenggara," kata Cici kepada TribunLutim.com, Minggu (6/12/2020) malam.
"Kalau penyelenggara panik bisa berpengaruh ke pemilih. Karena logistik pemilu adalah hal yang sangat sensitif karena merupakan dokumen negara, ada mekanismenya," imbuhnya.
Bawaslu kata dia kalau tidak cermat mengawasi, ini juga menjadi sumber kerawanan, karena pergeseran logistik saat ini harus terkawal baik oleh Bawaslu.
Penyelenggara diharapkan harus memastikan penyelenggaranya sudah siap terima logistik.
Artinya PPK sudah siapkan gudang di tingkat kecamatan untuk kemudian didistribusikan ke TPS," katanya.
Intinya kata Cici sapaan Nur, supaya Luwu Timur tidak masuk zona merah dalam waktu dua tiga hari ini. Pastikan KPU sudah punya jadwal matang tentang distribusi logistik,"
Kemudian apakah Bawaslu sudah punya menyiapkan orang untuk mengawal itu. Dan bagaimana dengan pengamanan, karena logistik tidak boleh lepas dari polisi.
"Kalau itu tidak bagus koordinasinya pasti kita berada di zona merah, itu intinya," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur ini.
Pilkada Luwu Timur 2020, resmi diikuti dua paslon yaitu Thorig Husler-Budiman nomor urut 1 dan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) nomor urut 2.
Sebagai informasi, Husler-Budiman diusung Golkar (7 kursi), Gerindra (4 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi) Hanura (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.
Adapun IBAS-RIO mantap menantang Husler-Budiman setelah diusung Partai Nasdem (4 kursi) dan Demokrat (2 kursi).
Dimana syarat maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur, minimal mengantongi dukungan enam kursi.
Pertarungan antara Husler-Budiman dan IBAS-RIO di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, diprediksi banyak kalangan bakal berlangsung sengit.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020 sebanyak 201.786 orang.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disiapkan KPU Luwu Timur sebanyak 538 TPS.