Hanya saja, polisi tak menemukan sabu.
Diduga sabu itu sudah digunakan Iyut Bing Slamet sebelum dilakukan penangkapan.
“(Ditemukan) alat yang digunakan untuk mengisap, kalau itunya (sabu) sudah habis,” ujar Wadi
Sejauh ini, polisi yang masih mendalami kasus yang menjerat Iyut Bing Slamet.
Polisi belum menetapkan tersangka terkait penangkapan Iyut Bing Slamet.
"Belum, kita periksa dulu,
perdalam dulu dong.
Sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba,” kata Wadi.
Pernah ditangkap
Ini bukan pertama kali Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada Maret 2011, Iyut Bing Slamet ditangkap anggota Bareskrim Polri karana kedapatan menggunakan sabu.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 22.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri saat itu, Kombes Pol Boy Rafli Amar membenarkan penangkapan Iyut Bing Slamet dengan barang bukti sabu.
Iyut saat itu tengah membawa sabu serta alat hisapnya.
Barang bukti pun segera diamankan pihak kepolisian.