Sejak dua tahun terakhir, tercatat 337 ekor sapi yang mendapat klaim asuransi.
148 ekor tahun 2019 dan 189 ekor tahun 2019 periode Januari hingga November.
Sapi yang mendapat asuransi tahun 2019 terdiri dari 108 ekor sapi mati atau bangkai dengan jumlah klaim sekitar Rp1 miliar.
Kemudian sapi paksa 36 ekor dengan jumlah Rp304,8 juta, dan kecurian 4 ekor dengan jumlah Rp28 juta
Lalu pada tahun 2020 terdapat 166 ekor sapi mati dengan jumlah Rp1,66 miliar, sapi paksa (dipotong karena cacat) 14 ekor dengan jumlah Rp90,7 juta, dan kecurian 9 ekor dengan jumlah 63 juta.