ILC TV One

Narasumber ILC TV One 24 November Ulas Bisakah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Dicopot Mendagri?

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut narasumber ILC 24 November, narasumber ILC malam ini ulas Bisakah Gubernur Dicopot

Berikut narasumber ILC 24 November, narasumber ILC malam ini ulas Bisakah Gubernur Dicopot, Foto ILC TV One, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Tito Karnavian

TRIBUN-TIMUR.COM - Talkshow ILC TVOne malam ini mengulas tentang isu aktual kemungkinan pencopotan dua gubernur; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Ridwan Kamil. Dua gubernur ini sudah diperiksa polisi kasus kerumunan yang bisa menularkan Covid-19.

Inilah narasumber ILC malam ini mengulas Bisakah Gubernur Dicopot

Prof Yusril Ihza Mahendra (pakar tata negara)

Arteria Dahlan (PDIP)

Prof Gayus Lumbbun (pakar hukum/politisi)

Irmanputra Sidin (pengamat)

Maman Abdurahman

Fadli Zon (politisi)

Idris Ahmad 

Margarito Kamis (pakar hukum)

Bivitri Susanti (pengamat hukum)

Trubus Rahadiansyah (pengamat kebijakan publik)

Siaran talkshow ILC TV One malam ini akan mengangkat tema 'Bisakah Gubernur Dicopot?'.

Diangkatnya tema tersebut setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, yang salah satu poinnya adalah sanksi pencopotan bagi kepala daerah yang lalai menegakkan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Halaman
1234

Berita Terkini