Kebelet Nikahi Pacar, Tukang Bakso Bunuh dan Kubur Jasad Kakak di Kontrakan, Terungkap Karena Ini

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh tersangka berinisial J terhadap kakaknya, D di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020). J coba menyembunyikan mayat kakaknya dengan mengubur jasad itu di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.(Dok. Polres Metro Depok)

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," ujar Azis.

Lubang yang digunakan untuk mengubur jasad korban dalam kontrakan, Kamis (19/11/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

J mengakui bahwa abangnya ia bunuh karena didorong amarah.

Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.

Lalu, saat menggali ubin rumah untuk memendam mayat abangnya, J sengaja menyetel musik keras-keras supaya tak didengar tetangga.

"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

J dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun hingga hukuman mati," kata Azis.

Awal Mula Penemuan Jasad

Pemilik kontrakan, Sukiswo yang pertama kali menemukan.

Sukiswo mengatakan awalnya sang istri meminta dirinya untuk memperbaiki toilet rumah kontrakan tersebut karena tersumbat.

Saat sedang memperbaiki, Sukiswo merasa ada yang janggal.

Lokasi kontrakan penemuan diduga tulang belulang manusia, Sawangan,Depok, Rabu (18/11/2020). (Dwi Putra / Tribun Jakarta)

"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," kata Sukiswo dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Setelah dicek ubin tersebut seperti tak berisi atau kopong.

"Saya cek, saya pukul-pukul, memang kopong, sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," lanjutnya.

Sukiswo melakukan pembongkaran mulai dari pukul 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini