dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3. tidak menerima subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;
4. tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan
5. memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan.
Sehubungan dengan pernyataan tersebut, saya bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana Bantuan yang saya terima.
Apabila di kemudian hari, terdapat:
1. ketidakbenaran data saya sebagai penerima Bantuan maka saya bersedia mengembalikan dana Bantuan; dan
2. kerugian negara akibat dari perbuatan saya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka saya bersedia mengembalikan kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.
…………….., ….. ……… 202…
Materai
Rp6.000,00
… (Nama Penerima Bantuan)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat Anda unduh melalui link ini.
Seputar BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Diketahui, Kemdikbud mulai menyalurkan BSU tak hanya kepada guru honorer, tapi juga pendidik dan tenaga pendidik non-PNS di bawah binaan Kemendikbud.