Tribuners Memilih

Jadi Kebutuhan Masyarakat, Ini Cara Theo-Zadrak Wujudkan BPJS Kesehatan Gratis

Penulis: Tommy Paseru
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paslon nomor urut 1 Pilkada Tana Toraja, Theo-Zadrak - Jadi Kebutuhan Masyarakat, Ini Cara Theo-Zadrak Wujudkan BPJS Kesehatan Gratis

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Jadi Kebutuhan Masyarakat, Ini Cara Theo-Zadrak Wujudkan BPJS Kesehatan Gratis

Pasangan Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg telah berkomitmen untuk mewujudkan program BPJS Kesehatan gratis jika terpilih di Pilkada Tana Toraja 9 Desember mendatang. 

BPJS Kesehatan gratis itu khususnya untuk pelayanan Kelas III (tiga). 

Juru bicara milenial Theo-Zadrak Natania Orvala mengatakan, program ini merupakan bentuk perhatian Theo-Zadrak setelah menerima banyak keluhan dari warga. 

Dimana iuran BPJS Kesehatannya menunggak akibat dampak pandemi Covid-19.

"Memang perlu intervensi pemerintah untuk mengambil alih sedikit beban masyarakat. Salah satunya iuran BPJS Kesehatan," ujarnya Kamis (19/11/2020). 

Ia menjelaskan, dari 200 ribu lebih penduduk Tana Toraja, banyak yang sudah tercover dalam kepesertaan BPJS-PBI. 

Seperti fakir miskin atau orang tidak mampu berdasarkan data di Dinas Sosial, yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. 

Selain itu, ada yang termasuk dalam kepesertaan BPJS-Non PBI. 

Di antaranya, pekerja penerima upah dan anggota keluarganya (PNS, Polri, TNI, pejabat negara, dan lain-lain yang memenuhi kriteria pekerja penerima upah). 

Kemudian, pekerja bukan penerima upah dan keluarganya. Dan terakhir, bukan pekerja dan anggota keluarganya.

"Untuk setiap kategori bukan pekerja yang mampu membayar iuran bulanan, wajib mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Mandiri (Perorangan) dan membayar iuran bulanan sesuai kelas yang diambil," katanya.

"Khusus untuk Kelas III di kategori inilah yang nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah daerah, jika Pak Theo-Zadrak diberi kepercayaan oleh masyarakat Tana Toraja," jelas Natania. 

Natania memaparkan, APBD Tana Toraja saat ini mencapai Rp 1,2 triliun lebih. 

Tentu, bukan perkara yang sulit jika hanya membayarkan iuran BPJS Kesehatan Kelas III, yang besarnya hanya Rp 42 ribu per orang.

Halaman
12

Berita Terkini