Pilwali Makassar 2020

Pengamat Politik UIN: Idealnya 2 Saksi Per TPS

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Firdaus Muhammad (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Firdaus Muhammad menilai setiap pasangan calon selayaknya menempatkan saksinya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Setiap TPS harus ada saksi. Idealnya 2 saksi kalau dilihat potensi kecurangan," ujar Firdaus via pesan WhatsApp, Minggu (15/11/2020).

Namun secara garis besar, lanjut Firdaus, penempatan saksi untuk menjaga proses penghitungan suara dalam Pilkada antara penting dan tidak penting.

Saksi menjadi penting karena diperlukan sebagai instrumen psikologis yang mampu memberikan efek merasa diawasi, baik untuk petugas di TPS maupun untuk saksi dari calon lain jika ada potensi akan terjadinya kecurangan.

"Jika ada niat atau upaya untuk curang, maka paling tidak saksi menjadi ujung tombak dari kubu paslon tertentu melakukan tindakan cegah dengan aksi apapun yang bisa dilakukan pada saat itu," ujarnya.

Saksi bisa juga tidak penting keberadaannya ketika tidak memiliki cukup kekuatan untuk mengimbangi tekanan atas dirinya ketika harus bertahan dalam situasi yang dianggap merugikan palson yang mereka wakili.

"Laporan dari saksi tentang ketidakberesan penghitungan suara juga terkadang dianggap sebelah mata, dan tidak selalu dijadikan rujukan utama untuk menunjukkan apabila kecurangan terjadi," katanya.

Idealnya, para saksi diharuskan untuk melaporkan apapun yang dianggap curang tapi akhirnya informasi yang mereka miliki tidak dipergunakan.

"Bahkan sikap penolakan dari saksi-saksi karena keberatan terhadap proses dan hasil penghitungan suara tidak mendapatkan atensi yang serius dalam sengketa suara," ujarnya.

Belum lagi banyak saksi yang mudah terbawa situasi dan cenderung menerima semua proses dan hasil penghitungan asalkan mereka sudah berada di TPS sesuai penugasan.

Berita Terkini