Twin Tower Makassar

Dipertanyakan Sejumlah Fraksi, Begini Penjelasan Wagub Sulsel Soal Twin Tower

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipertanyakan Sejumlah Fraksi, Begini Penjelasan Wagub Sulsel Soal Twin Tower - Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman hadir menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap ranperda perubahan RPJMD 2018-2023 dan Ranperda APBD Tahun anggaran 2021.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dipertanyakan Sejumlah Fraksi, Begini Penjelasan Wagub Sulsel Soal Twin Tower.

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman hadir menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap ranperda perubahan RPJMD 2018-2023 dan Ranperda APBD Tahun anggaran 2021.

Dalam kesempatan itu orang nomor dua Pemprov Sulsel itu juga menjawab pertanyaan sejumlah fraksi mengenai pembangunan twin tower.

Sudirman menyampaikan pembangunan Twin Tower itu merujuk pada SK yang terbitkan Menteri Agraria dan Tata Ruang tentang pemberian hak pengelolaan atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Yang sedang ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat hak pengelolaan/HPL di kantor BPN Makassar," kata Sudirman di hadapan anggota DPRD Sulsel, Senin (15/11/2020).

Sudirman melanjutkan, terkait dengan sistem kerja sama dengan Perseroda Sulawesi Selatan, yakni dalam bentuk kerja sama Pemanfaatan.

Hal itu merujuk pada Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sebelumnya, sejumlah fraksi mempertanyakan keinginan pemerintah melakukan pinjaman untuk pembangunan gedung Twin Tower di kawasan CPI.

Golkar, Demokrat, PPP, PKB, Nasdem, mempertanyakan kejelasan Perjanjian kerjasama aset pemprov di Kawasan CPI

Termasuk kerja sama Pemprov Sulsel bersama dengan PT Waskita Karya, begitupun metode pelunasan utang pembangunan gedung kembar.

Sebelumnya, pembangunan Gedung Twin Tower Provinsi Sulsel sudah resmi dimulai. Gedung itu akan dibangun di Kawasan Center Point of Indonesia.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama Forkopimda Sulsel secara resmi melakukan peletakan batu pertama, Sabtu, 7 November 2020 lalu.

Gedung ini akan menjadi gedung terintegrasi dimana akan Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel serta Bupati/Wali Kota se-Sulsel disertai dengan fasilitas lengkap lainnya seperti mal, hotel dan restoran.

"Saya kira untuk membangun Sulsel ke depan mudah, karena kita semua semakin bersinergi," ucap Nurdin, Sabtu, 7 November 2020 lalu.

Nurdin Abdullah bersyukur bawah di tengah pandemi Covid-19 Sulsel masih terus menggeliat melakukan pembangunan infrastruktur.

Halaman
12

Berita Terkini