BLT UMKM

CEK Lolos BLT UMKM Dapat Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum | Program Akan Berlanjut di Tahun 2021

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK Lolos BLT UMKM Dapat Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum | Program Akan Berlanjut di Tahun 2021

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut syaratnya:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Lalu, bagaimana jika tempat usaha dan alamat pemilik usaha berbeda di KTP?

Dikutip dari Kompas.com, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, para pengusaha yang memiliki usaha yang berbeda alamat dengan KTP, tetap mendapatkan BLT UMKM.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BLT UMKM Direncanakan Berlanjut di Tahun 2021, Menkop UKM: 'Kami Melihat Masih Banyak yang Minat', .


Berita Terkini