Banpres Produktif

Cara Pengajuan Bantuan UMKM dan Daftar Jenis Usaha yang Berpulang Besar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Pengajuan Bantuan UMKM dan Daftar Jenis Usaha yang Berpulang Besar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Hanung berharap, bantuan yang diberikan ini bisa tepat sasaran dan bisa digunakan oleh pelaku UMKM.

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan dan yang sudah mendapatkan bantuan ini untuk jujur ketika mendaftarkan atau memanfaatkan bantuan ini.

Cara dan Syarat Lengkap Pengajuan Bantuan UMKM

- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang seperti:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Halaman
1234

Berita Terkini