TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Makassar menggelar swab test massal di Ruang Sidang Harifin A Tumpa, Jl RA Kartini, Kota Makassar, Senin (9/11/2020).
Swab massal ini merupakan imbauan langsung dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, yang bekerja sama dengan RS Dadi Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan seluruh personilnya bebas dari Covid-19.