CPNS 2021 dan PPPK Akan Dibuka! Lowongan Besar-besaran, Berikut Hal yang Harus Pendaftar Tahu

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi PNS

Lebuh lanjut, Andi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan jumlah formasi untuk tahun depan.

Karena itu, pembukaan lowongan CPNS dan PPPK menungggu proses penyusunan rampung.

“Pengadaan CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2021 masih dalam proses. Pemerintah masih pada tahap penyusunan jenis formasi, jumlah formasi dan berbagai persiapan lainnya,” ucap Andi.

Selain itu, kata Andi, pemerintah juga sedang fokus pada penyelesaian rangkaian penerimaan CPNS tahun anggaran 2019.

Sebab, sebelumnya rangkaian penerimaan CPNS 2019 sempat tertunda karena adanya beberapa hal termasuk pandemi wabah covid-19. 

Andi mengatakan, proses seleksi CPNS 2019 sudah sampai pada tahap pengumuman.

Para peserta yang lolos diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Informasi demikian pun bisa dilihat di website SSCN BKN.

Sementara bagi mereka yang tidak lolos, kata Andi, masih mempunyai peluang karena disediakan masa sanggah.

Namun bagi mereka yang keberatan harus mengajukan surat keberatan kepada panitia seleksi nasional (panselnas).

“Hingga saat ini, pemerintah sedang fokus menyelesaikan rangkaian penerimaan CPNS 2019," kata Andi.

"Pemerintah juga membahas waktu untuk bulan yang tepat untuk mengumumkan penerimaan CPNS formasi tahun 2021,” kata Andi.

Ada 287.965 peserta dilarang ikut seleksi CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan, ketidakhadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 287.965 peserta, sehingga tak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini