Tribun Makassar

Ini Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di RSUD Daya Makassar, Syarat dan Biayanya

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas RSUD Daya, Wisnu Maulana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Surat keterangan sehat dibutuhkan sebagai salah satu dokumen persyaratan mengurus sesuatu.

Misalnya, untuk syarat CPNS atau melamar kerja, pindah domisili, syarat kerja keluar kota, dan lain sebagainya.

Humas RSUD Daya, Wisnu Maulana mengatakan bagi yang ingin mengurus surat keterangan kesehatan bisa langsung ke RSUD Daya.

Dia menjelaskan, bagi yang ingin mendaftar langsung datang ke RSUD Daya, kemudian mendaftar dibagian pendaftaran dan pembayaran biaya sesuai dengan jenis pemeriksaan yang akan dilakukan di loket 7.

"Kemudian akan diarahkan ke bagian pelayanan medik (yanmed) untuk pembuatan surat pengantar ke dokter guna diperiksa," ujarnya Senin (2/11/2020).

Setelah diperiksa lanjut dia, baru diterbitkan surat keterangan berbadan sehatnya.

"Kalau sudah selesai diperiksa oleh dokternya sudah bisa diambil surat keterangannya," pungkasnya.

"Untuk taksiran biaya sekitaran 150 - 175 ribu, belum termasuk pemeriksaan laboratorium, foto thorax dan bebas narkoba," bebernya.

Adapun dokumen yang harus disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Passpor, surat pengantar dari instansi jika ada.

"Kartu Identitas (KTP/Passpor), surat pengantar dari instansi yang minta ( jika ada)," kata Wisnu.

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Berita Terkini