TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Tenaga Kerja RI memastikan tidak ada kenaikan upah minimun 202, Selasa (27/10/2020).
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, memastikan tak ada kenaikan upah minimum 2021, baik upah minimum provinsi ( UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota ( UMK).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bagaimana dengan Sulsel?
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Selatan (Disnakertrans Sulsel), Andi Darmawan Bintang belum memastikan apakah Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulsel akan tetap.
"Iye masih dirapatkan dalam dewan pengupahan. Insya Allah besok sudah ada rekomendasi dari Dewan Pengupahan," ujar Darmawan via pesan WhatsApp, Selasa malam.
Namun apakah kenaikan UMP Sulsel juga akan mengikuti UM yang ditetapkan pemerintah pusat? Darmawan tidak ingin berspekulasi.
Lima tahun terakhir, UMP di Sulsel naik terus. Pada 2016 UMP di angka Rp 2.250.000, pada 2017 naik Rp 250 ribu menjadi Rp 2,5 juta. Naiknya sekitar 10 persen.
Lalu setahun kemudian, UMP Sulsel naik Rp 147.767 atau sekitar 5,58 persen menjadi Rp 2.647.767.
Pada 2019 UMP Sulsel kembali naik Rp 212.615 atau 7,43 persen menjadi Rp 2.860.382.
Dan teranyar pada 2020 lalu, UMP Sulsel naik 7,84 persen atau Rp 243.418 menjadi Rp 3.103.800.
Seperti diketahui, alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 yakni karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.
Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida dalam surat edarannya seperti dikutip pada Selasa (27/10/2020).
Surat edaran tersebut diteken pada (26/10/2020). Dengan begitu, upah minimum tahun depan sama dengan tahun ini, atau tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan.