TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional.
Gagasan baru Nadiem Makarim ini akan mulai berlaku pada 2021.
Bagi siswa, tentu harus paham apa itu Asesmen Nasional.
Asesmen Nasional adalah asesmen yang dilakukan untuk pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ganti Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional Mulai 2021, Apa Bedanya?
Di dalam asesmen nasional itu ada tiga instrumen, yakni:
1. Asesmen kompetensi minimum
2. Survei karakter
3. Survei lingkungan belajar
Untuk asesmen kompetensi minimum (AKM), ini penjelasan yang dilansir dari akun Instagram Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Kemendikbud, Jumat (23/10/2020).
AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM:
1. literasi membaca
2. literasi matematika (numerasi)
Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup:
1. keterampilan berpikir logis-sistematis