CPNS 2019

Diumumkan Jumat 30 Oktober 2020, Berikut Ini Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diumumkan 30 Oktober 2020, Berikut Ini Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB diperbolehkan melakukan penyanggahan hasil.

Adapun unsur yang dapat disanggah oleh peserta CPNS adalah meliputi hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Contohnya, peserta yang mengikuti SKD dan SKB sudah dapat mengetahui nilainya dan lawan-lawannya.

Jika terdapat kejanggalan, maka peserta dapat melakukan sanggahan.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak. Sekarang peserta tes kan sudah tahu nilainya (SKD dan SKB), baik dirinya maupun lawan-lawannya terutama yang tidak pakai tes SKB tambahan," kata dia.

Adapun jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) adalah sebagai berikut:

-30 Oktober 2020: Pengumuman hasil CPNS 2019

-31 Oktober-3 November 2020: Masa sanggah

-4-30 November 2020: Pemberkasan dan pengusulan NIP

1 Desember 2020: TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Cek PENGUMUMAN Hasil Seleksi CPNS 2019 yang Dilaksanakan 30 Oktober 2020 Besok

Berita Terkini