TRIBUN-TIMUR.COM - Cara Mudah Cek Bantuan UMKM Online Akses eform.bri.id/bpum, Lengkap Panduan Pencairan & Syarat BRI
Selain cara cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta, anda juga bisa memahami panduan pencairan BPUM.
Diketahui pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) dan Bank Syariah Mandiri ( BSM ) sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Untuk BRI, penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM dapat dicek secara online.
Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.