TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Terduga pelaku penebasan terhadap anggota DPRD Jeneponto, Jusry akhirnya diamankan di Polres.
Pelaku bernama Jusman. Keduanya berasal dari Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Talamatea, Iptu Hamka saat ditemui di depan RS Lanto Dg Pasewang, Sabtu (24/10/2020).
"Informasi sudah seperti itu diamankan di Polres," ujarnya.
Tak butuh waktu lama pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penebasan.
"Dijemput," singkap Kapolsek, Iptu Hamka.
Sampai saat ini motif pelaku melakukan penebasan belum diketahui.
Akibat kejadian ini, Jusry mengalami luka robek dibagian kepala, telinga belakang sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.