AKSES kemenkopukm.go.id, Daftar BLT UMKM 2,4 juta, Input NIK & No HP

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Online siapbersamaumkm.com login

Tangkap layar laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Begini cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro, BRI beri penjelasan penting ini. (https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/)
Pengisian Data Online UMKM

Untuk pendataan UMKM yang terdampak covid-19 pemerintah menyediakan form khusu yang bisa diisi secara online oleh pelakuka usaha mikro dengan mengakses link https://siapbersamaumkm.com.

Dalam link itu terdapat form meminta untuk menginput data pengajuan pendataan UMKM dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Saat Anda login pada linkĀ siapbersamaumkm.comĀ maka lengkapilah formulir yang ada dan akan ada panduannya.

Setelah mengisi formulir Anda berdasarkan data form online yang ada Anda diminta untuk Submit.

Berikut pesan yang tertera dalam website siapbersamaumkm:

Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat, terlebih lagi bagi para pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas barang, jasa, dan manusia, yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan.

Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen dalam ekosistem KUKM dan berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku KUKM.

Dalam menghadapi situasi darurat ini, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Republik Indonesia mengupayakan penanganan dalam bentuk kebijakan, regulasi, program, dan fasilitasi, dengan tujuan menjaga keberlangsungan KUKM dan para pelakunya dalam masa krisis ini.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, KemenKopUKM melakukan pendataan untuk dapat dilengkapi oleh para pelaku KUKM, melalui jalur-jalur resmi berikut ini:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan di lapangan

- Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas dan Lapenkop

- Institusi/ Asosiasi/ Perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.

Halaman
1234

Berita Terkini