"Kami minta diusut tuntas kejadian ini yang sangat merugikan," jelas Ketua Komisi B DPRD Makassar.
Saat ini, sekutar pukul 22.25 Wita, Cicu telah mendapat laporan, kondisi di sana belum kondusif.
Hingga pukul 23.00 pasukan Brimob Polda Sulsel masih menembaki pengunjukrasa dengan gas air mata, Kamis (22/10/2020).
Tembakan itu dilepaskan lantaran pengunjukrasa masih melakukan pelemparan dari dalam kampus UNM.
Di lokasi lain, tepatnya depan Kampus UNM Jl AP Pettarani, pasukan Sabhara Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel ikut disiagakan.
Mereka bersiaga sambil mengimbau warga Jl Andi Djemma pulang ke rumah masing-masing.
Imbauan itu, dilakukan menggunakan pengeras suara mobil rantis.
Meski demikian, warga masih tetap berkumpul di sekitar lokasi.
Mereka menyaksikan upaya polisi meredam perlawanan mahasiswa dari dalam kampus.
13 Pengunjuk Rasa Diamankan
13 pengunjuk rasa ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap, Kamis (22/10/20) malam.
Penangkapan itu dilakukan polisi saat unjuk rasa berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula saat pengunjukrasa melempari sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar, Jl AP Pettarani.
Kaca jendela sekretariat partai bentukan Surya Paloh itu pun berhamburan.
Tidak hanya itu, mobil yang terparkir di depan sekretariat juga rusak terkena lemparan batu.