3. Bayi Dimasukkan Kardus
Siapa sangka, ternyata bayi tak berdosa yang baru lahir itu bukan diurus, melainkan dimasukkan di dalam kardus.
Bayi tersebut kemudian diletakkan di belakang pagar Puskesmas Gapura Sumenep.
"Kemudian pada pagi-pagi bayinya ditaruh dalam kardus dan diletakkan di belakang pagar Puskesmas Gapura Sumenep," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman .
4. Jarang Keluar Rumah
Hubungan badan antara YF dan AD ini sudah dilakukan sejak lama, tetangga mulai curiga setelah perut YF membesar karena hamil.
"Saat melahirkan YF ini sendirian tidak ada yang membantu, karena ini merasa aib si YF ini jarang keluar rumah."
"Posisi saat melahirkan di dalam kamar rumahnya, ari-arinya dipotong pakai pisau," kata Darman.
5. Bayi Ditemukan Warga
Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (18/9/2020).
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan polisi A/15/IX/RES.1.24/2020/Jatim/Res Sumenep/Sek Gapura, tanggal 18 September 2020.
"Yang membuang dan yang menghamili adalah kakak iparnya sendiri," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutionimgtyas pada Minggu (18/10/2020).
6. Diamankan Polisi
Setelah mendapat laporan warga, polisi langsung datang ke TKP dan menyelidiki bayi tersebut.