Link Cara Daftar BLT UMKM di depkop.go.id tapi Ingat Tak Bisa Online, Cek SMS Notifikasi BRI

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT UMKM. Link cara daftar BLT UMKM di depkop.go.id tapi ingat jika pendaftaran tak bisa online, cek SMS notifikasi BRI.

* Memiliki usaha berskala mikro

* WNI

* Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

* Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

* Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagaimana cara mendapatkannya?

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

* Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

* Kementerian/lembaga

* Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

* NIK

* Nama lengkap

* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

* Bidang usaha

* Nomor telepon.(*)

Berita Terkini