HUT 413 Makassar

DPRD Imbau Pemkot Makassar Tak Laksanakan Nikah Massal

Penulis: Abdul Azis
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Abdul Wahab Tahir

Termasuk memberikan kesempatan kepada pasangan yang ingin ikut dalam program ini.

"Kita memberi kesempatan kepada pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah. Silahkan berkordinasi dengan TKSK yang ada di setiap kecamatan," katanya.

Rencana pelaksanaan nikah massal akan laksanakan pada November 2020 di salah satu gedung sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berita Terkini