TRIBUN-TIMUR.COM - Kematian Samsul Bahri tersangka pembunuh Bocah Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh kemarin, menambah jumlah tersangka kejatahan meninggal didalam sel Tahanan
Samsul Bahri ditemukan sudah meninggal dunia didalam penjara, setelah 7 hari dia ditahan.
Bagaimana cerita lengkapnya sampai Samsul Bahri Meninggal Dunia?
Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah Samsul Bahri diambil pihak keluarga dari RSUD Langsa usai divisum oleh petugas polisi.
Jenazah kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun untuk dikebumikan di sana.
Baca juga: Pembunuh Bocah Rangga Pahlawan dari Aceh Tewas di Penjara, Penyebab Samsul Bahri Meninggal?
Saat itu Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personel kepolisian lainnya, ikut mengawal proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.
Sesak Napas dan Jarang Makan
Dikutip dari Serambinews.com, Minggu (18/10/2020), Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan SB meninggal dunia Minggu dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak napas dan jarang makan.
Sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari, SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas.
Setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Baca juga: Menuju Subsidi Gaji Gelombang II, Cek ATM Tapi Masih Ada yang Belum Terima? Ini Masalahmu
Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Rekan satu selnya juga mengungkapkan demikian. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak napas, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun saat akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.
Petugas kepolisian setempat masuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.
DN Dirawat Lagi
Kemarin, Sabtu (17/10/2020), DN (28) kembali dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia Langsa.
DN kembali dirawat sejak Jumat (16/10/2020) karena luka bekas bacokan parang pelaku di tangan kanannya belum sembuh total pasca pembunuhan anaknya RG (10) dan rudapaksa terhadap korban DN di rumah gubuk mereka itu, di Kecamatan Birem Bayeun, Sabtu (10/10/2020) dini hari.
Korban DN yang berhasil lolos dan selamat dari cengkraman pelaku Samsul Bahri (41) pada pagi harinya, sejak hari itu sempat dirawat sebentar di Puskesmas Birem Bayeun.
Kemudian siang harinya dirujuk ke RSUD Langsa untuk menjalani perawatan intensif.
Setelah kondisi korban DN agak membaik, Selasa (12/10/2020) korban DN dibawa pulang ke rumah abang iparnya (abang kandung suaminya sekarang), di Kecamatan Birem Bayeun.
Abang ipar korban DN, Marzuki (45), kepada Serambinews.com, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (17/10/2020) mengatakan, DN sejak Jumat (16/10/2020) dirawat kembali di rumah sakit.
"DN sudah dibawa lagi ke RS Cut Meutia Langsa didampingi suaminya (AY) dan pihak PPA, karena luka di tangannya DN kambuh lagi, ditakutkan tetanus, makanya harus dirawat di RS," ujarnya.
Saat ditemui Sabtu sore itu, Marzuki bersama keluarga dan warga lainnya, sedang sibuk mempersiapkan doa dan sekaligus kenduri malam ke-7 untuk anak korban DN dari mantan suami pertamanya, Fadly Fajar, almarhum Rangga Aqhsaal Mustaqhiim (10), di rumah abang ipar korban DN, di Kecamatan Birem Bayeun tersebut.
Sedangkan rumah korban selama dua bulan terakhir tinggal, dimana lokasi kejadian kasus tindak pindana pembunuhan dan rudapaksa itu, hingga kini masih kosong belum ditempati dan masih diberi police line pihak Kepolisian.
Korban bersama suami keduanya AY, masih tinggal sementara di rumah abang kandung AY itu, Marzuki.
Sebelumnya DN (28) sudah dibawa pulang dari RSUD Langsa.
Korban DN dirawat sejak Sabtu (10/10/2020) akibat luka bacok di telapak tangan kanannya dan trauma, pasca dirudapaksa pelaku di rumahnya, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dini hari itu.
Humas RSUD Langsa, Arwinsyah SKM, kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020) malam mengatakan, secara umum kondisi fisik korban DN sudah membaik, sehingga susdah dibolehkan pulang, Selasa (13/10/2020) sore.
"Keadaan umum korban sudah membaik, luka bekas bacokan di tangannya juga sudah mengering, sehingga pada Selasa sore itu dia dibolehkan pulang oleh dokter," ujarnya.
Namun, jelas Arwinsyah, psikologis korban masih terganggu akibat kejadian menimpanya itu, maka ia tetap mendapat pendampingan oleh perlindungan wanita dari Polres Langsa, dan pihak lainnya.
Jangan Posting Foto Rangga
Sementara itu Fadly Fazar meminta netizen maupun media untuk tidak memposting lagi foto Rangga, putra kandungnya itu di media sosial.
"Terutama foto almarhum Rangga dalam keadaan tubuhnya yang penuh luka (dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan)," kata Fadly Fajar, yang dihubungi via messenger facebook, oleh Serambinews.com, Kamis (15/10/2020) malam.
Menurut Fadly, foto almarhum Rangga dalam kondisi luka di tubuhnya itu sangat tidak layak dipertontonkan.
Karena sangat melukai hati dan perasaan terutama ayah, ibu, dan keluarga yang masih berduka atas kepergian almarhum Rangga menghadap Sang Khalik.
Dia berharap, para netizen media sosial maupun pihak lainnya harus memahami tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Permintaan kepada netizen agar tak lagi memposting foto almarhum anaknya, Rangga Aqshaal Mustaqhiim, juga Fadly posting di laman akun facebook pribadi miliknya sejak Kamis (15/10/2020).
Berikut kutipan ayah almarhum Rangga Aqshaal Mustaqhiim di laman facebook.
"Saya Fadly Fajar, dengan sangat memohon kepada all netizen, baik secara perorangan atau pun dalam kelompok, untuk tidak lagi memposting photo almarhum anak saya: Rangga Aqshaal Mustaqhiim...dalam keadaannya yang penuh luka..dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan, dengan kengerian, dan mengandung unsur kekerasan."
"Saya mohon dengan sangat, cukup lah dalam batin saya luka-luka anak saya simpan...dan saya juga mempertimbangkan kondisi psikologis ibu dari anak saya, ibu saya, mertua dan orang-orang yang sudah merawat Rangga, saat melihat photo tersebut."
"Satu hal Rangga masih dibawah umur dan masih dilindungi dalam UUD perlindungan anak, dan tanpa ijin menyebarkannya terkecuali pihak berwenang dan yang mendapat kuasa.."saya tak urus itu" yang saya mohonkan agar tidak lagi men-sharenya itu saja."
"Saya minta dengan sangat..saya mohon dan terima kasih. Saya minta maaf jikalau perkataan saya kurang berkenan.....mohon dimaafkan!!!!??. (tribun network/serambinews.com, zubir/tribunnews)
(*)
Diolah dari artikel yang telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda TEWAS di Sel Tahanan Mapolres Langsa
Ini Kronologi dan Penyebab Tewasnya Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Langsa
Jenazah Tersangka Pembunuh Rangga Dikebumikan di TPU Desa Alue Gadeng, Birem Bayeun Aceh Timur
Pembunuh Bocah Rangga dan Pemerkosa Ibunya Tewas di Tahanan, Sempat Sesak Napas hingga Tak Mau Makan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Kematian Pembunuh Rangga Diungkap Polisi dan Rekan Satu Selnya, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/19/detik-detik-kematian-pembunuh-rangga-diungkap-polisi-dan-rekan-satu-selnya?page=all.