TRIBUN-TIMUR.COM - Pemprov DKI dan PP Muhammadiyah membantah pemilik ambulans yang berjalan mundur saat ditangkap polisi.
Mobil ambulans tersebut kini sudah berada di Polda Matro Jaya. Polisi dipastikan sudah mengetahui pemiliknya.
Benarkan berisi logistik untuk mendukung demo antu UU Cipta Kerja?
Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan satu unit mobil ambulans dikejar dan ditembak aparat kepolisian.
Saat itu, tengah berlangsung demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Akun Twitter @QaillaAsyiqah menjadi salah satu yang mengunggah video ambulans tersebut.
Dalam video berdurasi 21 detik, tampak sejumlah polisi mengejar ambulans yang bergerak mundur.
Ambulans tersebut tampak menghindari kejaran polisi.
"Jakarta hari ini.. PakPol," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut
Dinas Kesehatan DKI Jakarta membantah ambulans tersebut merupakan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Bukan ambulans milik Pemprov DKI," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Weningtyas melalui pesan singkat, Rabu (14/10/2020).
Bantahan serupa disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Hal itu ditehaskan Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Budi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).
MDMC, kata Budi, tidak pernah menerjunkan ambulans saat unjuk rasa penolakan UU Ciptaker.
Menurut Budi, diluar soal ambulans, memang terdapat sejumlah anggota relawan MDMC yang mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian saat berjaga di depan Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.